Lompat ke konten
PohamaPondok Pesantren Haji MaimoenLogin

Kebijakan Privasi

Berlaku sejak 27 Desember 2021.

Pondok Pesantren Haji Maimoen memproses data pribadi santri dan wali santri untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan dan administrasi keuangan. Sebagian besar santri adalah anak di bawah umur, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi memberikan perlakuan khusus untuk data anak. Kebijakan ini menjelaskan data apa yang diproses, untuk apa, dan hak apa yang dimiliki wali santri.

1. Data yang dikumpulkan

Data santri

Data wali santri

Data transaksi

2. Tujuan pemrosesan

3. Dasar pemrosesan dan persetujuan

Pemrosesan dilakukan atas dasar pelaksanaan kewajiban perjanjian antara pondok dan wali santri, serta persetujuan yang diberikan wali santri. Untuk data santri yang belum berusia 18 tahun, persetujuan diberikan oleh orang tua atau wali sebagai pemegang hak asuh. Persetujuan tersebut diminta secara tegas pada saat pendaftaran akun portal wali santri, bukan diasumsikan dari penggunaan situs ini.

4. Pihak ketiga

Data diteruskan kepada pihak ketiga hanya sebatas yang diperlukan, yaitu:

Pondok tidak menjual, menyewakan, atau menukarkan data pribadi santri maupun wali santri kepada pihak mana pun untuk kepentingan pemasaran.

5. Keamanan dan masa simpan

Akses ke data dibatasi menurut peran pengurus, kata sandi disimpan dalam bentuk teracak, dan berkas dokumen disimpan pada penyimpanan tertutup yang hanya dapat dibuka melalui tautan berbatas waktu. Data santri disimpan 1 tahun sejak santri lulus atau keluar, kecuali data yang wajib disimpan lebih lama berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya catatan keuangan.

6. Hak wali santri

Permohonan disampaikan kepada penanggung jawab data pribadi pondok dan dijawab dalam waktu wajar sejak permohonan diterima lengkap.

7. Penanggung jawab data pribadi

8. Perubahan kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui mengikuti perubahan layanan atau ketentuan hukum. Versi terbaru selalu tersedia pada halaman ini, dan perubahan yang berdampak pada hak wali santri diberitahukan melalui portal atau pesan WhatsApp.